bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan meningkatkan sumber daya manusia yang terdidik dan profesional di bidang pertanian, dipandang perlu mendirikan Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Departemen Pertanian;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.