bahwa untuk lebih meningkatkan minat penanaman modal pada umum- nya, dan untuk lebih mendorong peningkatan pemilikan saham oleh swasta nasional dalam perusahaan yang dibentuk dalam rangka penanaman modal asing pada khususnya, dipandang perlu untuk mengambil langkah-langkah lanjutan yang dapat lebih menunjang pelaksanaannya;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.