bahwa sehubungan dengan adanya pengunduran diri Anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional dan penambahan keanggotaan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional serta dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan tugas Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional, dipandang perlu untuk menetapkan kembali keanggotaan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional dengan Keputusan Presiden;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.