bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kenegaraan Presiden ke Saudi Arabia, Kuwait, Qatar, Persatuan Emirat Arab, dan Yordania mulai tanggal 25 April sampai dengan 4 Mei 2006, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.