a. bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan yang penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila; b. bahwa tanggal 9 Pebruari merupakan peristiwa bersejarah bagi kehidupan pers nasional Indonesia karena pada tanggal tersebut dalam Tahun 1946 terbentuklah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia yang merupakan pendukung dan kekuatan pers nasional; c. bahwa dalam rangka terus mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila, maka perlu menetapkan tanggal 9 Pebruari sebagai Hari Pers Nasional;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.