a. bahwa pada tanggal 21 Nopember 1979 di Dacca, Bangladesh, telah ditandatangani "Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh di bidang Pendidikan dan Kebudayaan", sebagai hasil perundingan antara delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan delegasi Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh; b. bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan Persetujuan tersebut pada huruf a di atas;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.