bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan Presiden menghadiri KTT APEC di Tiongkok, KTT ASEAN di Myanmar dan G 20 di Australia pada tanggal 8 sampai dengan 16 November 2014, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.