Keputusan kami tertanggal 19 September 1950 No.11 tahun 1950; Dengan persetudjuan : Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan (Thesaurier Djenderal), Meneteri Perdagangan dan Perindustrian, Direktur Lembaga Alat-alat Pembajaran Luar Negeri dan Kepala Kantor Urusan Pegawai; M E M U T U S K A N :
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.