a. bahwa dianggap perlu mengirimkan suatu perutusan Republik Indonesia sebagai penindjau (observer) ke “Permusjawaratan Monetair” jang diadakan pada achir bulan Maret 1951 atau permulaan bulan April 1951 antara Negeri Belanda dan Inggris di London; b. bahwa pegawai-pegaai jang namanja disebut di bawah ini dapat ditundjuk untuk diutus ke konferensi tersebut, jaitu : 1. Drs. Hermen Kartowisasatro, Penasehat Keuangan dan Ekonomi dengan kedudukan sebagai Duta Kelas I dengan gelaran Duta Luar Biasa dan Menteri Berkuasa penuh pada Komisariat Agung Republik Indonesia di Den Haag; 2. Mr. Lukman Hakim, Direktur Javasche Bank dan sekarang berada di Negeri Belanda; 3. Harsono Reksoatmodjo, Sekretaris Perdagangan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di London; 4. Mr. M. Jacobson, Pegawai Tinggi dari Lembaga Alat-alat Pembajaran Luar Negeri di Djakarta;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.