a. bahwa di Manila, Philipina, pada tanggal 18 Juni 1981 telah ditandatangani "Basic Agreement on ASEAN Industrial Complementation", sebagai hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah Negara-negara Anggota ASEAN yang terdiri dari Republik Indonesia, Malaysia, Republik Philipina, Republik Singapura dan Kerajaan Thailand; b. bahwa Pemerintah Republik Indonesia memandang perlu untuk mengesahkan "Agreement" tersebut pada huruf a di atas;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.