a. bahwa industri baja merupakan sektor penunjang yang sangat penting dalam pembangunan nasional dan karena itu pembangunan disektor tersebut perlu ditingkatkan; b. bahwa pembangunan Cold Rolling Mill yang akan dilaksanakan di Cilegon oleh PT. Cold Rolling Mill Indonesia Utama sebagai usaha patungan PT. Krakatau Steel memerlukan pembiayaan yang sebagian besar berasal dari pinjaman luar negeri; c. bahwa berhubung hal tersebut di atas, dan dengan menyimpang dari ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1972 tentang Penerimaan Kredit Luar Negeri, dipandang perlu untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan PT. Krakatau Steel dalam rangka penerimaan pinjaman luar negeri tersebut.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.