a. bahwa Mr. SUBEKTI, jang dengan surat keputusan kami tertanggal 24 Nopember 1956 No. 185 tahun 1956 di anggkat sebagai anggota "Panitia Penindjauan kembali P.G.P.N. 1955 ", berhubungan dengan keberangkatannja ke luar Negeri, perlu diganti; b. bahwa berhubungan dengan itu perlu mengangkat seorang lain sebagai penggantinja;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.