a. bahwa dalam rangka pengembangan dan keterpaduan pengelolaan industri-industri tertentu yang bersifat strategis sehingga mampu berproduksi terpadu dan saling menunjang, diperlukan langkah-langkah yang memungkinkan keterpaduan dalam pengelolaan, pelaksanaan kegiatan usaha dan pengendaliannya; b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu dibentuk suatu badan yang melakukan pengembangan dan pengelolaan terpadu terhadap industri-industri tertentu yang bersifat strategis, termasuk industri di bidang pertahanan nasional;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.