bahwa Anggaran Belanja Negara Pembangunan Tahun Anggaran 1981/1982, yang telah disahkan dan diundangkan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1981 perlu diperinci lebih lanjut ke dalam sub sektor, program, proyek, dan Departemen/Lembaga bersangkutan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.