bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan meningkatkan sumber daya manusia yang terdidik dan profesional di bidang pelayaran dipandang perlu mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Departemen Perhubungan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.