a. bahwa pembangunan mobil nasional yang ditujukan untuk memperkuat kemandirian bangsa, khususnya dalam penyediaan sarana transportasi darat memerlukan persiapan yang mantap dan dorongan yang berkelanjutan untuk mewujudkannya; b. bahwa persiapan pembuatan mobil nasional tersebut di dalam negeri menyangkut penyediaan kebutuhan pembiayaan yang besar dan karenanya harus dilakukan secara bertahap; c. bahwa sehubungan dengan persiapan tersebut, dipandang perlu menetapkan kebijaksanaan yang berkaitan dengan tahapan pelaksanaan pembuatan mobil nasional tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.