bahwa Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1986/1987, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1986 perlu diperinci lebih lanjut ke dalam sub sektor, program, proyek, dan Departemen/Lembaga bersangkutan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.