bahwa berhubungan dengan jang tersebut di atas perlu di adakan ketentuan, bahwa sebelum dan sampai Kabinet baru terbentuk, Kabinet Ali Sastroamidjojo di beri kewadjiban untuk meneruskan pekerdjaan sebagai Kabinet demisioner;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.