bahwa dengan selesainya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Institut Teknologi Bandung sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1981 ,dipandang perlu untuk menetapkan lebih lanjut pengelolaan asrama mahasiswa tersebut.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.