Bahwa Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1989/1990, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1989 perlu diperinci lebih lanjut kedalam sub sektor,program, proyek dan Departemen/Lembaga bersangkutan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.