bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kerja Presiden dalam rangka menghadiri KTT ASEAN ke-12 di Filipina mulai tanggal 12 Januari 2007 sampai dengan 14 Januari 2007, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.