a. bahwa susunan Panitia Agraria mengidzinkan pengangkatan seorang anggauta lagi untuk mewakili organisasi tani; b. bahwa Sdr. MUHAMAD SARDJAN memenuhi sjarat-sjaratnja untuk diangkat sebagai anggauta Panitia Agraria;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.