bahwa dalam rangka menciptakan usaha yang lebih sehat di bidang pertaksian, dipandang perlu untuk mencabut Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1995 tentang Perlakuan Pabean dan Perpajakan atas Impor atau Penyerahan Komponen dan Kendaraan Bermotor Jenis Sedan untuk Dipergunakan dalam Usaha Pertaksian;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.