bahwa Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1990/1991 sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1990 perlu diperinci lebih lanjut ke dalam sub sektor, program, proyek dan Departemen/ Lembaga bersangkutan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.