a. bahwa di beberapa Wilayah Indonesia seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Wonokromo, Medan, Pontianak dan Ujung Pandang beserta Wilayah pengaruhnya telah mencapai tingkat perkembangan yang tinggi b. bahwa untuk mencegah pembauran antara fungsi-fungsi arteri, kolektor, dan lokal serta lebih meratakan pembinaan jaringan jalan perlu di bangun dan ditetapkan beberapa jalan bebas hambatan dan jembatan menjadi Jalan Tol dan Jembatan Tol yang merupakan alternatif lintas jalan umum yang ada.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.