bahwa sehubungan dengan alih tugas jabatan Direktur Jenderal Industri Kecil Departemen Perindustrian, maka untuk kelancaran persiapan dan penyelenggaraan Konperensi dan Pameran Kerajinan Internasional sebgaimana ditetapkan dalam Keputusan presiden Nomor 74 tahun 1984 dipandang perlu untuk menyesuaikan susunan keanggotaan Panitia Nasional Konperensi tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.