a. bahwa sebagai hasil Konferensi Ketenagakerjaan Internasional ketiga puluh satu di San Fransisco, Amerika Serikat, pada tanggal 17 Juni 1948 telah disetujui ILO Convention No. 88 concerning the Organization of the Employment Service (Konvensi ILO No. 88 mengenai Lembaga Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja); b. bahwa sehubungan dengan itu, dipandang perlu untuk mengesahkan Convention tersebut dengan Keputusan Presiden;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.