bahwa sesuai dengan perkembangan organisasi serta pelaksanaan tugas-tugas pembangunan yang makin meningkat dipandang perlu untuk menyempurnakan eselon jabatan struktural Deputi Ketua/Kepala/Direktur Jenderal pada Lembaga-lembaga Pemerintah Non Departemen;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.