a. bahwa dalam rangka usaha meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri, dipandang perlu lebih meningkatkan kegiatan Koperasi Pegawai Negeri, terutama dalam bidang simpan pinjam; b. bahwa dalam rangka usaha tersebut dipandang perlu melakukan pemupukan modal yang terdiri dari simpanan wajib dan simpanan sukarela dari anggotanya; c. bahwa berhubung dengan adanya kenaikan gaji Pegawai Negeri dalam Tahun Anggaran 1985/1986, dipandang perlu mewajibkan kepada setiap Pegawai Negeri untuk melakukan simpanan wajib kepada Koperasi Pegawai Negeri;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.