bahwa Pengeluaran Pembangunan Tahun Anggaran 1999/2000 sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1999 perlu diperinci lebih lanjut ke sub sektor, program, proyek dan departemen/lembaga bersangkutan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.