a. bahwa sikap dan perilaku yang baik dan benar dari para penye- lenggara negara beserta seluruh rakyat Indonesia dalam mematuhi dan melaksanakan hukum dan norma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mempunyai peranan yang sangat penting untuk keberhasilan pembangunan nasional; b. bahwa salah satu tugas pokok dan sasaran Kabinet Peinbangun- an VI ialah meningkatkan disiplin nasional yang dipelopori oleh aparatur negara menuju terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam memberikan pelayanan pada rakyat Indonesia; c. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan disiplin nasional, perlu diupayakan pembinaan secara terpadu, serentak dan komprehensif menjadi suatu Gerakan Disiplin Nasional; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu membentuk Panitia Gerakan Disiplin Nasional dengan Keputusan Presiden;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.