a b C, bahwa untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun L945, perlu peran aktif Pemerintah Republik Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia; bahwa berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 1996 tanggal 8 Juli 2}ll tentang pembentukan Misi United Nations Mission in the Republic of South Sudan (UNMISS) dan atas permintaan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa kepada Pemerintah Republik Indonesia serta komitmen Pemerintah Republik Indonesia yang disampaikan pada Leaders' Summit on Peacekeeping tanggal 28 September 2A75 di New York, Amerika Serikat, Pemerintah Republik Indonesia perlu mengirimkan kontingen Kepolisian Negara Republik Indonesia pada misi tersebut; bahwa rencana pengiriman kontingen Kepolisian Negara Republik Indonesia pada misi tersebut telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 12 September 2017; d. bahwa .. PEESIDEN REPUBLIK INDONESIA ) d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2015 tentang Pengiriman Misi Pemeliharaan Perdamaian, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Sudan Selatan; Mengingat 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3882); 3. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2015 tentang Pengiriman Misi Pemeliharaan Perdamaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 175);
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.