a. bahwa di Roma, Italia, pada tanggal 30 Juni 1986 Delegasi Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani Agreement for the Establishment of the Intergovernmental Organization for Marketing Information and Technical Advisory Services for Fishery Products in the Asia and Pacific Region (INFOFISH), sebagai hasil Plenipotentiaries Conference Negara-negara anggota Food and Agriculture Organization dari Kawasan Asia dan Pasifik di Kuala Lumpur, Malaysia, pada tanggal 9 - 13 Desember 1985; b. bahwa sehubungan dengan itu, dan sesuai dengan Amanat Presiden RepublikIndonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2826/HK/1960 tanggal 22 Agustus 1960, dipandang perlu untuk mengesahkan Agreement tersebut pada huruf a di atas dengan Keputusan Presiden;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.