bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kerja/- Kenegaraan Presiden ke Malaysia dan Thailand mulai tanggal 11 Desember 2005 sampai dengan 17 Desember 2005, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.