bahwa sesuai dengan meningkatnya biaya produksi bahan bakar minyak bumi untuk keperluan dalam negeri serta untuk tetap menjamin peningkatan dan kelancaran pengadaannya, dianggap perlu untuk menyesuaikan kembali harga-harga jual bahan bakar minyak bumi;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.