1) bahwa dianggap perlu untuk mengirimlan suatu perutusan Republik Indonesia ke “Konperensi Karet” di London untuk memenuhi undangan Pamerintah Inggris jang disampaikan dengan surat oleh Duta Besarnja di Djakarta tertanggal 22 Djanuari 1951 No. 1321/1/51, Koperensi mana akan dimulaipada tanggal 5 Pebruari 1951; 2) bahwa pegawai-pegawai jang namanya disebut dibawah ini dapat ditundjuk untuk diutus ke Konperensi tersebut, jaitu : 1. Mr. Z.Zain, Kepala Direksi Ekonomi pada Kementrian Luar Negeri, 2. Mr. Ismael Thajeb, Commercial Counseloor ada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington jang ditempatkan di New York, 3. Mr. Sudjarwo, Counsellor pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, 4. Rusli Rachim, Kepala Kantor Urusan Ekspor pada Kementrian Perdagangan dan Perindustrian, 5. Amin Tjokrosuseno, Wakil Kepala Djawatan Perkebunan dari Kementrian Pertanian dan Kehewanan, 6. Dr. Priliwitz, Pegawai Tinggi pada Kementrian Pertanian dan Kehewanan jang sedang berada di Negeri Belanda, 7. Jhr. Mr. Th. E. M. de Villeneuve, Commercial Consellor pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, 8. Nn. Mr. Th. Meijers, Trade Commissioner Republik Indonesia di New York, 9. Mr.K.E.R. Jansen, Direktur dari Jajasan Karet (Ruberfonas), 10. Mr.P.H. Westermann, Sekretaris Perdagangan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, 11. A. Azahari, Ahli pertanian dari Kantor Karet Rakyat pada Kementrian Pertanian dan Kehewanan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.