a. bahwa pada tanggal 27 April 1976 di London telah ditandatangani oleh delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan delegasi Pemerintah Kerajaan Inggris suatu "Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland for the Promotion and Protection of Investments"; b. bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan Agreement tersebut pada huruf a diatas
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.