bahwa untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas Tim Ahli yang diperbantukan pada Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, dipandang perlu menambah keanggotaan Tim Ahli tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.