a. bahwa dalam rangka meningkatkan produksi gula agar secepatnya dapat swasembada serta ekspor gula diperlukan kebijaksanaan serta langkah-langkah yang terkoordinasi dan terpadu diantara berbagai departemen/instansi pemerintah maupun swasta; b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, di pandang perlu membentuk suatu dewan yang bertugas merumuskan kebijaksanaan serta mengendali kan pelaksanaannya secara terkoordinasi dan terpadu, sehingga penanganan dan penyelesaian masalah-masalah di berbagai bidang seperti produksi, pemasaran, pembiayaan, teknologi dan sebagainya dapat dilakukan secara lancar, efektif dan efisien;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.