a. bahwa pada tanggal 7 Maret 1980, di Kuala Lumpur, telah ditandatangani "Co-operation Agreement between Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapore and Thailand - Member Countries of the Association of South-East Asian Nations and the European Economic Communty" sebagai hasil perundingan antara delegasi Pemerintah- pemerintah negara anggota ASEAN yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapura dan Thailand dan delegasi Masyarakat Ekonomi Eropa; b. bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan "Agreement" tersebut pada huruf a diatas;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.