bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, dipandang perlu menetapkan Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.