bahwa dalam rangka pemenuhan bidang keahlian dalam Tim Ahli yang diperbantukan pada Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan , dipandang perlu menambah keanggotaan Tim Ahli tersebut.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.