1) bahwa diantara Republik Indonesia dan Keradjaan Iraq ada hubungan persahabatan; 2) bahwa hubungan persahabatan itu perlu dilakukan dan diperkuat; Menimbang pula : 1) bahwa untuk memelihara hubungan itu perlu diangkat seorang Wakil Pemerintah Republik Indonesia pada Radja Iraq dengan kedudukan sebagai Duta Luar Biasa dan Menteri Berkuasa Penuh, sebagai pengganti almarhum Hadji Baginda Dahlan Abdullah; 2) bahwa Mr. Tirtawinata memenuhi sjarat-sjarat penuh untuk diangkat dalam djabatan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.