a. bahwa di Jakarta, pada tanggal 10 Pebruari 1982, telah ditandatangani Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerjasama Teknik dan Ilmiah", sebagai hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Delegasi Pemerintah Republik India; b. bahwa Pemerintah Republik-Indonesia memandang perlu untuk mengesahkan "Persetujuan" tersebut pada huruf a di atas;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.