bahwa diantara Republik Indonesia Serikat dan Keradjaan Belanda ada hubungan persahatan; bahwa hubungan persahabatan itu perlu diperkuat dan dilangsungkan; lebih landjut bahwa untuk memelihara hubungan itu perlu diangkat seorang Wakil Pemerintah Republik Indonesia Serikat;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.