a. bahwa ekonomi nasional saat ini sedang mengalami krisis moneter yang sangat berat; b. bahwa krisis moneter tersebut tercermin pada merosotnya kepercayaan masyarakat di dalam dan di luar negeri terhadap mata uang rupiah dan perbankan nasional; c. bahwa karena itu dipandang perlu untuk mengembalikan secepatnya kepercayaan masyarakat terhadap mata uang dan perbankan nasional; d. bahwa sehubungan dengan itu dipandang perlu untuk memberi jaminan Pemerintah Republik Indonesia atas kewajiban pembayaran bank umum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.