bahwa berhubung Menteri Luar Negeri Sdr.Ruslan Abdulgani telah menjatakan diri non-aktif perlu ditundjuk seorang Menreri lain sebagai Menteri Luar Negeri ad interim;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.