bahwa sehubungan dengan pelaksanaan rangkaian kunjungan kerja Presiden pada KTT G-20 di Seoul, Korea Selatan dan APEC Economic Leaders’ Meeting/AELM d i Yo k oha ma , J e pa ng t a ng ga l 1 1 s a mpa i dengan 13 November 2010, maka untuk menjaga lanca rnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil P re s id e n me la k s a na k an t ug a s s e h a ri-h a ri P re s id en se la ma berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.