bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kerja Presiden ke Republik Rakyat China dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Europe Meeting (KTT ASEM) ke-7 Beijing pada tanggal 22 sampai dengan 26 Oktober 2008, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.