bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kerja Presiden ke Singapura dalam rangka menghadiri ASEAN Summit pada tanggal 19 sampai dengan 22 November 2007, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari- hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.